Pengumuman KRS Semester Genap TA 2016/2017
Untuk proses KRS dilaksanakan secara online sampai dengan tanggal 4 Maret 2017 dan apabila mahasiswa lebih dari tanggal tersebut belum melakukan KRS Online maka akan dikenakan denda sesuai dengan SK Rektor nomor 004/SK/Rek/AAK/I/2017 download (1) dan download (2) . Sehubungan dengan hal tersebut dimohon mahasiswa untuk menyelesaikan administrasi terlebih dahulu agar dapat meng-input KRS via online. Terimakasih.
Author
S2 Umby
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *